Antara iklan dan konsumen harusnya memiliki hubungan simbiosis mutualisme alias saling menguntungkan. Hal inilah yang sedianya diharapkan terjadi pada SMS advertising.
Hanya saja lantaran kebablasan, SMS yang berisi iklan malah jadi bulan-bulanan dan dicap menjadi SMS spam alias pesan sampah.
Menurut Ketua Indonesia Mobile & Online Content Provider Association (IMOCA) A. Haryawirasma, SMS spam yang sempat dikeluhkan menjadi 'pengganggu' pengguna seluler merupakan korban dari aturan layanan pesan premium yang tidak jelas.
"Karena dalam aturan tersebut yang diatur juga tidak jelas. Sehingga pelaku SMS advertising jadi kebablasan sehingga dianggap spam oleh masyarakat," tukas pria yang biasa disapa Rasmo ini, Kamis (29/3/2012).
Selain itu, terkait revisi aturan yang kini tengah digodok regulator diharapkan Rasmo juga tidak menitikberatkan kepada Content Provider (CP) semata. Sebab, CP pastinya tidak bekerja sendiri, ada campur tangan operator juga dalam menyebarkan pesan.
"Revisi boleh saja, asal jangan mematikan industri. Biarkan konsumen memilih layanan yang diinginkannya," tukasnya.
Sebelumnya, SMS spam yang selama ini dianggap mengganggu pengguna telekomunikasi, dipastikan bakal dilarang sepenuhnya. Sebagai gantinya, dalam revisi Peraturan Menteri Kominfo No.1/2009 yang mengatur tentang jasa pesan premium akan dipertegas aturan terkait SMS advertising.
"Terkait dengan SMS spam, itu tetap dilarang. Memang dimungkinkan adanya SMS advertising, akan tetapi tetap harus atas persetujuan konsumen," sebut anggota Komite BRTI, Heru Sutadi.
Sekilas, antara SMS advertising dengan SMS spam tidak akan jauh berbeda. Karena mereka sama-sama mengirimkan pesan singkat ke banyak pengguna. Namun yang membedakan adalah, SMS advertising harus sesuai dengan persetujuan pengguna.
Hanya saja lantaran kebablasan, SMS yang berisi iklan malah jadi bulan-bulanan dan dicap menjadi SMS spam alias pesan sampah.
Menurut Ketua Indonesia Mobile & Online Content Provider Association (IMOCA) A. Haryawirasma, SMS spam yang sempat dikeluhkan menjadi 'pengganggu' pengguna seluler merupakan korban dari aturan layanan pesan premium yang tidak jelas.
"Karena dalam aturan tersebut yang diatur juga tidak jelas. Sehingga pelaku SMS advertising jadi kebablasan sehingga dianggap spam oleh masyarakat," tukas pria yang biasa disapa Rasmo ini, Kamis (29/3/2012).
Selain itu, terkait revisi aturan yang kini tengah digodok regulator diharapkan Rasmo juga tidak menitikberatkan kepada Content Provider (CP) semata. Sebab, CP pastinya tidak bekerja sendiri, ada campur tangan operator juga dalam menyebarkan pesan.
"Revisi boleh saja, asal jangan mematikan industri. Biarkan konsumen memilih layanan yang diinginkannya," tukasnya.
Sebelumnya, SMS spam yang selama ini dianggap mengganggu pengguna telekomunikasi, dipastikan bakal dilarang sepenuhnya. Sebagai gantinya, dalam revisi Peraturan Menteri Kominfo No.1/2009 yang mengatur tentang jasa pesan premium akan dipertegas aturan terkait SMS advertising.
"Terkait dengan SMS spam, itu tetap dilarang. Memang dimungkinkan adanya SMS advertising, akan tetapi tetap harus atas persetujuan konsumen," sebut anggota Komite BRTI, Heru Sutadi.
Sekilas, antara SMS advertising dengan SMS spam tidak akan jauh berbeda. Karena mereka sama-sama mengirimkan pesan singkat ke banyak pengguna. Namun yang membedakan adalah, SMS advertising harus sesuai dengan persetujuan pengguna.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul Kebablasan, SMS Iklan Malah Jadi Pesan Sampah. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://beritaphones.blogspot.com/2012/03/kebablasan-sms-iklan-malah-jadi-pesan.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Admin - Kamis, 29 Maret 2012
Belum ada komentar untuk "Kebablasan, SMS Iklan Malah Jadi Pesan Sampah"
Posting Komentar